UPDATE DATA DOSEN DAN MAHASISWA UNTUK BANTUAN KUOTA INTERNET

Berkaitan dengan Surat Edaran Kepala LLDIKTI V Yogyakarta Nomor 2805/LL5/KM/2020 tanggal 01 September 2020 Perihal Program Pemberian Kuota Internet Bagi Dosen dan Mahasiswa, berikut saya sampaikan beberapa hal berkaitan dengan hal tersebut :

  1. Bapak/Ibu Dosen STMIK El Rahma melakukan pemutakhiran data dosen melalui aplikasi SISTER PDDIKTI (http://sister.stmikelrahma.ac.id:2020/auth/login) paling lambat tanggal 7 September 2020. Pastikan bahwa Nomor Induk Kependidikan (NIK), alamat domisili, nomor HP (aktif) dan email tidak salah.
  2. Mahasiswa melakukan pemutakhiran data mahasiswa melalui aplikasi SIAKAD pada menu Biodata Mahasiswa (http://mahasiswa.stmikelrahma.ac.id/) paling lambat tanggal 7 September 2020. Pastikan bahwa Nomor Induk Kependidikan (NIK), alamat domisili, nomor HP (aktif) dan email tidak salah.

Demikian informasi ini saya sampaikan untuk dapat segera ditindaklajuti.